BANTUL — Peristiwa nahas itu pertama kali diketahui warga sekitar pukul 09.15 WIB di kawasan Jalan Joyowinoto, Dusun Paten, Srihardono. Petugas dari Polsek Pundong, tim Inafis Satreskrim Polres Bantul, dan tenaga medis Puskesmas Pundong langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan korban ditemukan sudah tidak bernyawa di atas pohon. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, dugaan kuat korban tersengat arus listrik ketika memotong ranting.
"Sebelum kejadian, korban memanjat pohon mandingan untuk memotong ranting. Namun, ranting yang dipotong diduga mengenai jaringan listrik milik PLN sehingga arus listrik mengalir ke pohon yang sedang dipegang korban," jelas Rita dalam keterangannya, Senin.
Arus bertegangan tinggi langsung menyambar pohon setelah ranting mengenai kabel. Saat itu, korban masih berpegangan pada batang pohon sehingga tidak sempat melepaskan diri dan meninggal di lokasi.
Dokter dari Puskesmas Pundong, dr. Safina, melakukan pemeriksaan awal dan menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 09.45 WIB. Tim Inafis kemudian melakukan identifikasi lebih lanjut terhadap jasad korban.
"Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh korban. Peristiwa ini murni merupakan kecelakaan akibat sengatan aliran listrik," tegas Rita.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan petugas.
Polres Bantul mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik, khususnya ketika memangkas pohon atau melakukan pekerjaan yang berpotensi bersentuhan dengan kabel.
"Apabila terdapat pohon yang rantingnya sudah mendekati kabel listrik, sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait agar proses pemangkasan dapat dilakukan secara aman dan tidak membahayakan keselamatan," pungkas Rita.