DI YOGYAKARTA — Kebijakan terbaru dari Beijing ini bukanlah keputusan mendadak. Pemerintah China menilai bahwa insentif selama ini perlu dikerucutkan agar tepat sasaran, hanya untuk teknologi yang benar-benar bebas emisi. Plug-in hybrid dan extended-range dianggap masih menyisakan ketergantungan pada bahan bakar fosil, meski dalam kadar yang lebih rendah.
Mulai tahun depan, kendaraan PHEV dan EREV tidak lagi masuk dalam kategori New Energy Vehicles (NEVs) yang mendapatkan keringanan pajak tahunan. Langkah ini sekaligus menegaskan arah industri otomotif China yang semakin agresif menuju elektrifikasi penuh.
Keputusan ini diambil di tengah dominasi China sebagai pasar mobil listrik terbesar dunia. Produsen seperti BYD, NIO, dan Xpeng pun dipacu untuk mempercepat pengembangan BEV murni tanpa kompromi.
Di dalam negeri, sinyal serupa sudah terdengar sejak Mei lalu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa skema insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hanya akan menyasar kendaraan listrik murni. Skema ini bervariasi antara 40 persen hingga 100 persen, tergantung jenis baterai yang digunakan.
Pemerintah menargetkan kuota awal 200.000 unit kendaraan listrik, terbagi rata untuk mobil dan motor. Sementara itu, mobil hybrid saat ini masih menikmati PPnBM Ditanggung Pemerintah sebesar 3 persen, namun nasib insentif itu untuk 2026 masih belum jelas.
Asosiasi industri melalui Periklindo menyatakan sepakat bahwa fokus pengembangan semestinya mengarah ke BEV. Kendaraan listrik murni dinilai memiliki potensi lebih besar dalam mendukung transisi energi karena benar-benar lepas dari bahan bakar fosil selama operasional.
Bagi pemerintah, memberikan perhatian lebih pada teknologi yang didukung energi baru terbarukan adalah kunci optimalisasi penggunaan energi bersih di masa depan. Langkah China dan Indonesia yang berbarengan ini menunjukkan bahwa era subsidi untuk mobil hybrid tengah menuju ke penghujungnya.