YOGYAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi memperkuat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pilar utama dalam implementasi Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan ini diumumkan Menteri Abdul Mu'ti saat Sarasehan Pendidikan di Yogyakarta, Sabtu (11/7/2026). Pemerintah menilai kualitas layanan sejak taman kanak-kanak hingga kelompok bermain menjadi kunci mencetak sumber daya manusia unggul.
Menteri Abdul Mu'ti menegaskan komitmennya untuk memperkuat seluruh jenjang PAUD, termasuk taman kanak-kanak, kelompok bermain, dan penitipan anak. Menurutnya, pengalaman belajar pada usia dini sangat menentukan keberhasilan pendidikan pada tahap berikutnya.
“Kami berkomitmen memperkuat pendidikan anak usia dini. Kami juga memberi perhatian kepada kelompok bermain dan penitipan anak,” kata Mu'ti dalam keterangan tertulis.
Selain PAUD, Kemendikdasmen menjadikan pendidikan dasar sebagai prioritas. Mu'ti menyebut fase ini merupakan fondasi perkembangan akademik dan karakter peserta didik. Kualitas guru, metode pembelajaran, serta pembentukan karakter dan kecakapan sosial menjadi perhatian utama.
“Pendidikan dasar adalah fondasi. Kualitas guru, pembelajaran, karakter, dan kecakapan sosial harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Agar program berjalan efektif, Kemendikdasmen memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memetakan kebutuhan masing-masing daerah. Pendekatan ini memungkinkan kebijakan dirancang sesuai kondisi riil di lapangan, bukan sekadar kebijakan seragam dari pusat.
Pemetaan berbasis Dapodik membantu pemerintah memastikan alokasi sumber daya, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum lebih tepat sasaran. Langkah ini diharapkan menjawab kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah di Indonesia.
Melalui serangkaian kebijakan ini, Kemendikdasmen menargetkan lahirnya generasi Indonesia yang unggul. Pemerintah berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing sejak usia dini hingga pendidikan dasar.
Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sendiri merupakan perluasan dari program wajib belajar sebelumnya. Dengan penguatan PAUD, pemerintah berharap anak-anak Indonesia mendapatkan fondasi yang kokoh sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan menengah.