DI YOGYAKARTA — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menandatangani nota kesepahaman dengan Parameswara Ferry Terminal untuk mengkaji kelayakan rute penyeberangan internasional Dumai–Malaka. Kerja sama ini membuka jalan bagi konektivitas maritim Indonesia–Malaysia, tetapi ASDP menegaskan belum ada keputusan investasi maupun realisasi pembukaan lintasan.
Paragraf pembuka: Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat ASDP dan dihadiri sejumlah pejabat diplomatik kedua negara, termasuk Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo dan Atase Perhubungan RI Kuala Lumpur Sindu Rahayu. Dari pihak Malaysia hadir Pengarah Eksekutif Parameswara Ferry Terminal Datuk Shahrull Allam Shah bin Abdul Halim serta Pengarah Operasi MD Yusshalman bin MD Yusof.
Masih Tahap Kajian Awal
Direktur Operasi dan Transformasi ASDP Rio Lasse menyatakan penjajakan rute Dumai–Malaka baru berada di tahap awal. Kedua perusahaan akan mengevaluasi potensi pasar, kesiapan operasional, kebutuhan investasi, hingga regulasi penyeberangan internasional yang berlaku di Indonesia dan Malaysia.
"Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal bagi ASDP dan Parameswara Ferry Terminal untuk mengevaluasi potensi lintasan Dumai–Malaka secara menyeluruh," ujar Rio dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Rio, kajian dibutuhkan agar pembukaan rute punya prospek bisnis yang memadai. Selain permintaan penumpang, kedua pihak akan menghitung potensi lalu lintas, kesiapan infrastruktur pelabuhan, dan kebutuhan teknis pengoperasian kapal.
Cakupan Studi Kelayakan
Lewat kerja sama ini, ASDP dan Parameswara Ferry Terminal akan bertukar data dan informasi untuk mendukung studi kelayakan. Kajian mencakup alternatif skema kerja sama, model bisnis, kebutuhan investasi, biaya operasional, proyeksi pendapatan, serta indikator kelayakan finansial.
Hasil kajian menjadi dasar penentuan apakah rute Dumai–Malaka layak dikembangkan ke tahap berikutnya. Keputusan pembukaan layanan nantinya mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, permintaan pasar, dan potensi keuntungan usaha.
Rio menambahkan pengembangan lintasan internasional membutuhkan koordinasi dengan otoritas kedua negara. Koordinasi itu diperlukan untuk mengidentifikasi persyaratan perizinan, ketentuan operasional, dan tahapan yang harus dipenuhi sebelum layanan berjalan.
Belum Ada Komitmen Investasi
Meski nota kesepahaman sudah diteken, ASDP menegaskan belum ada keputusan soal realisasi pembukaan rute maupun besaran investasi yang akan dikucurkan.
"MoU ini merupakan kerangka awal untuk pelaksanaan kajian bisnis dan belum menjadi komitmen untuk merealisasikan pembukaan rute maupun melakukan investasi," kata Rio.
Menurut Rio, kerja sama dengan operator terminal di Malaysia memberi ruang bagi kedua perusahaan mengidentifikasi peluang dan tantangan pengembangan layanan penyeberangan. Hasil evaluasi diharapkan memberi gambaran soal potensi pasar dan manfaat ekonomi yang bisa diperoleh.
ASDP menilai rute Dumai–Malaka berpotensi menjadi alternatif konektivitas maritim antarnegara jika hasil kajian menunjukkan kelayakan bisnis dan operasional. Pengembangan itu juga diharapkan mendukung mobilitas masyarakat serta hubungan ekonomi Indonesia dan Malaysia.
Langkah ASDP ini memperluas peta lintasan internasional perseroan yang selama ini dikenal lewat rute penyeberangan Selat Sunda dan Bali. Bagi pelaku usaha di Riau dan kawasan sekitarnya, jalur Dumai–Malaka bisa memangkas waktu tempuh logistik ke Semenanjung Malaysia bila terealisasi. Namun semuanya masih bergantung pada hasil studi kelayakan yang belum dijadwalkan rampung.