YOGYAKARTA — Pemerintah Indonesia menilai kebijakan sains terbuka yang digagas UNESCO bisa memperluas akses ilmu pengetahuan dan mendorong kolaborasi pendidikan lintas negara. Namun, penerapannya tidak bisa disamaratakan karena setiap negara punya regulasi, tingkat keamanan penelitian, dan kesiapan infrastruktur yang berbeda.
Pernyataan itu disampaikan Wadetap RI untuk UNESCO, IGAK Satrya Wibawa, saat Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris. Keterangan tertulisnya dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Sains Terbuka Bukan Perlombaan Jumlah Data
Satrya menilai keterbukaan data bukan tujuan akhir. Kualitas dan integritas penelitian justru jadi ukuran yang lebih penting.
"Sains terbuka bukan perlombaan menghasilkan sebanyak mungkin data terbuka," tegasnya.
"Yang lebih penting adalah bagaimana keterbukaan meningkatkan kualitas dan integritas penelitian serta memperluas kolaborasi. Ini akan membuat pengetahuan ilmiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Satrya melanjutkan.
Kebijakan sains terbuka bertumpu pada tiga pilar: relevansi dan signifikansi, transparansi dan reproduksibilitas, serta self-assessment dan pemanfaatan yang bertanggung jawab. Penyusunannya melibatkan konsultasi dengan lebih dari 150 ahli dari 41 negara.
Perpres Satu Data Indonesia Jadi Landasan
Indonesia menilai prinsip sains terbuka sejalan dengan penguatan tata kelola riset nasional. Salah satu landasannya adalah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Regulasi itu menyediakan kerangka nasional terkait standar data, metadata, dan interoperabilitas. Dengan begitu, keterbukaan data bisa berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan penelitian.
Meski mendukung, Indonesia mengingatkan penerapan open science perlu disesuaikan dengan regulasi nasional dan kesenjangan kapasitas infrastruktur antarnegara.
Pemantauan Jangan Jadi Beban Baru Negara Berkembang
Indonesia juga menyoroti mekanisme pemantauan kebijakan sains terbuka. Satrya meminta agar sistem pemantauan tidak menambah beban administratif, terutama bagi negara berkembang.
"Sistem pemantauannya juga tidak boleh berubah menjadi beban pelaporan baru bagi negara berkembang," tambahnya.
Selain membahas sains terbuka, Satrya menyampaikan dukungan Indonesia terhadap keputusan komite implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 4 (SDG-4) mengenai pendidikan berkualitas.
Keputusan tersebut menempatkan ketahanan sistem pendidikan sebagai salah satu fokus agenda untuk periode 2026–2027.
Upskilling Guru Sekolah Kejuruan Jadi Prioritas
Indonesia memaparkan sejumlah upaya mendukung pencapaian SDG-4. Salah satunya program peningkatan keterampilan atau upskilling bagi guru sekolah kejuruan dan instruktur vokasional.
Program itu diarahkan agar kompetensi tenaga pendidik tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
Satrya menegaskan kemajuan sains terbuka dan ketahanan pendidikan membutuhkan dukungan konkret dari UNESCO. Dukungan tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan setiap negara anggota.
"Ketahanan pendidikan dan sains terbuka hanya akan bermakna apabila komitmen global diterjemahkan menjadi komitmen untuk membuka akses yang lebih adil dan manfaat yang nyata bagi masyarakat," demikian Wadetap RI untuk UNESCO.