SLEMAN — Kebutuhan penerangan di ruas jalan Kabupaten Sleman mencapai 18.341 titik. Dari jumlah itu, 9.020 titik atau 49,18 persen sudah terbangun, menyisakan kekurangan sekitar 9.321 titik yang hingga kini belum tersentuh lampu jalan.
Kekurangan serupa juga terjadi di jalan nasional dan provinsi, masing-masing sekitar 572 titik dan 873 titik. Jika digabungkan, total kebutuhan APJ yang belum terpenuhi di tiga kategori jalan tersebut mencapai 10.766 titik.
Anggaran Naik Tiga Tahun Berturut-turut
Pemkab Sleman menaikkan anggaran pembangunan fisik APJ dari Rp 19,1 miliar pada 2025 menjadi Rp 21,6 miliar pada 2026. Rencananya, anggaran kembali naik menjadi Rp 30,6 miliar pada 2027.
Anggaran pemeliharaan ikut melonjak, dari Rp 1,9 miliar pada 2025 menjadi Rp 6,7 miliar pada 2026. Pada 2027, pemeliharaan direncanakan mencapai Rp 7,8 miliar.
Sepanjang 2026, penambahan APJ permukiman telah mencapai 3.952 titik, naik dibandingkan 1.996 titik pada tahun sebelumnya.
Kebutuhan Lampu Permukiman Baru Terpenuhi Separuh
Kebutuhan APJ permukiman diperkirakan mencapai 150.960 titik dengan asumsi 20 lampu per rukun tetangga (RT). Dari ketersediaan sekitar 78.000 lampu yang berasal dari swadaya masyarakat dan pemerintah, masih ada kekurangan sekitar 72.960 titik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Heri Kuntadi menyebut penanganan kawasan minim penerangan dilakukan lewat pembangunan fasilitas baru sekaligus pemeliharaan lampu yang telah terpasang.
"Upaya yang dilakukan untuk program 'Dalane Padang' mencakup pembangunan baru serta memelihara infrastruktur yang sudah terbangun, baik pada APJ ruas jalan maupun APJ permukiman," ujar Heri Kuntadi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Empat Tim Sif Harian dan Prioritas Titik Rawan
Pemeliharaan lampu jalan dilakukan setiap hari oleh empat tim yang bekerja dalam pembagian sif pagi hingga malam. Penanganan diprioritaskan pada kerusakan berisiko tinggi, seperti kabel putus, tiang yang mengalami kebocoran arus listrik, serta tiang roboh.
Heri menjelaskan, perbaikan APJ untuk ruas jalan dengan tingkat kecelakaan tinggi dan potensi tindak kriminalitas juga menjadi prioritas. Prioritas lain mencakup jalur evakuasi bencana serta jalur utama aktivitas ekonomi dan pemerintahan.
"Perbaikan APJ untuk ruas jalan dengan tingkat kecelakaan tinggi dan potensi tindak kriminalitas juga menjadi prioritas. Prioritas lain yaitu pada jalur evakuasi bencana serta jalur utama aktivitas ekonomi dan pemerintahan," jelas Heri.
Hingga September 2026, Dishub Sleman telah menyelesaikan perbaikan pada 3.053 titik lampu. Penentuan lokasi pembangunan baru mengacu pada hasil survei dan usulan masyarakat yang mulai dipetakan secara geospasial untuk mengidentifikasi kawasan yang belum terjangkau penerangan.
Cara Warga Melaporkan Lampu Jalan Mati
Masyarakat yang menemukan kerusakan lampu jalan dapat melaporkannya melalui hotline resmi Dishub Sleman, aplikasi Lapor Sleman, maupun media sosial. Pelapor diimbau menyertakan titik lokasi atau share location serta foto kerusakan agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan lebih cepat.