JOGJA — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan 14 orang yang diamankan terdiri atas unsur BNPB dan pihak swasta. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain Rustian, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen di BNPB dan pihak swasta. KPK belum mengungkapkan identitas seluruh pihak yang terjaring operasi tersebut.
"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Budi di Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10) malam.
Dugaan Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
KPK menduga operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Salah satu yang didalami adalah kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.
"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ujar Budi.
Pemeriksaan terhadap unsur BNPB dan pihak swasta dilakukan untuk mengungkap perkara yang mendasari operasi tangkap tangan. KPK masih mendalami keterkaitan para pihak yang diamankan dengan kegiatan pengadaan tersebut.
Uang Tunai Rp1,4 Miliar hingga Tabungan Emas Disita
Penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Hitungan awal tim menyebut nilai uang tunai sekitar Rp1,4 miliar.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," kata Budi.
Emas yang diamankan terdiri atas beberapa bentuk, meliputi emas batangan dan tabungan emas. KPK masih memproses penghitungan jumlah keseluruhan emas yang disita.
"Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," katanya.
Gelar Perkara Tentukan Status Hukum 14 Orang
KPK menjadwalkan gelar perkara pada Selasa malam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi. Ekspose di tingkat pimpinan menjadi dasar langkah hukum berikutnya.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujar Budi.
Hingga pemeriksaan dan ekspose dilakukan, status hukum ke-14 orang tersebut masih dalam proses penentuan oleh lembaga antirasuah. KPK belum merinci siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.