Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta kembali menggelar Angkringan Keliling Sadar Pertanahan (Angkling Darta) di Kemantren Pakualaman pada Jumat, 25 September 2026. Lewat program ini, warga bisa berkonsultasi langsung soal persyaratan, proses layanan, hingga berbagai kebutuhan informasi pertanahan tanpa harus datang ke kantor. Kegiatan itu disebut sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses.
YOGYAKARTA — Angkling Darta dirancang sebagai ruang komunikasi antara petugas Kantah Yogyakarta dan masyarakat. Warga yang datang bisa menanyakan langsung alur pengurusan sertifikat, syarat dokumen, sampai persoalan pertanahan yang selama ini dianggap rumit.
Program ini menyasar kemantren sebagai titik jemput bola. Petugas hadir di tengah kampung, bukan menunggu warga antre di loket pelayanan.
Apa Saja yang Bisa Dikonsultasikan Warga?
Kantah Yogyakarta menyebut layanan konsultasi mencakup persyaratan pengurusan dokumen pertanahan, tahapan proses layanan, hingga informasi lain yang dibutuhkan masyarakat. Semua dijawab langsung oleh petugas yang berjaga di lokasi.
Bagi warga Pakualaman yang selama ini menunda mengurus berkas karena bingung soal syarat, kehadiran petugas di lokasi memberi kesempatan bertanya tanpa perantara.
Mengapa Layanan Didekatkan ke Kemantren?
Kantah Yogyakarta menyatakan Angkling Darta menjadi wujud komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, informatif, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat. Pendekatan itu ditempuh agar informasi pertanahan tidak lagi terkendala jarak dan waktu.
Kemantren Pakualaman dipilih sebagai lokasi kegiatan pada edisi kali ini. Warga setempat bisa langsung menemui petugas tanpa harus mengurus antrean di kantor.
Jadwal dan Lokasi Kegiatan
Kegiatan berlangsung di Kemantren Pakualaman pada Jumat, 25 September 2026. Kantah Yogyakarta mengumumkan jadwal ini melalui kanal resminya dengan menyertakan ajakan bagi masyarakat untuk datang dan memanfaatkan layanan.
Warga yang ingin berkonsultasi cukup datang ke lokasi kegiatan dan menemui petugas yang berjaga. Tidak ada syarat khusus yang disebutkan untuk mengikuti sesi konsultasi ini.
Pelayanan Pertanahan yang Menjangkau Kampung
Angkling Darta bukan sekadar sosialisasi, melainkan layanan konsultasi tatap muka. Petugas menjawab pertanyaan warga satu per satu sesuai kebutuhan masing-masing.
Bagi Kantah Yogyakarta, format keliling ini menjadi cara menjangkau warga yang belum sempat mengurus dokumen pertanahan. Warga Pakualaman yang hadir bisa langsung mendapat penjelasan soal langkah yang harus disiapkan.