SLEMAN — Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan (Yankeswan) DP3 Sleman, drh. Afeb Maulana Tiastomo, menyatakan stok vaksin yang disiapkan melebihi jumlah kuota pendaftar. Menurut dia, sisa dosis akan dialihkan ke puskeswan-puskeswan di wilayah Bumi Sembada.
"Stok vaksin di DP3 Sleman ada 450 dosis," kata Afeb kepada Harianjogja.com, Rabu (23/9/2026).
Selisih 150 dosis antara stok dan kuota memberi ruang bagi warga yang belum sempat mendaftar pada gelombang pertama. Afeb menyebut vaksinasi rabies tidak berhenti pada kegiatan 30 September 2026.
Apa Saja Syarat Hewan yang Boleh Divaksin?
Hewan yang dapat mengikuti vaksinasi meliputi anjing, kucing, serta hewan penular rabies lainnya. Ada tiga syarat kesehatan yang wajib dipenuhi sebelum hewan diterima petugas.
- Hewan dalam kondisi sehat
- Hewan betina tidak sedang bunting
- Hewan telah berusia minimal tiga bulan
Pemilik juga diwajibkan membawa hewan menggunakan kandang atau tali pengaman. Syarat administratifnya, pemilik harus memiliki KTP Kabupaten Sleman.
Cara Daftar dan Kontak Informasi
Masyarakat yang memenuhi seluruh persyaratan dapat mendaftarkan diri melalui tautan bit.ly/3S2JqDX. Informasi lain bisa diperoleh dengan menghubungi nomor 0831-3317-0968.
Setiap pendaftar diperbolehkan membawa maksimal lima hewan untuk mendapatkan vaksinasi. Pendaftaran dilakukan lebih dulu sebelum hari pelaksanaan.
Sleman Berstatus Bebas Rabies, Kasus Terakhir 2013
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Sleman, Suryawati Purwaningtyas, mengatakan Provinsi DIY hingga saat ini berstatus sebagai daerah Bebas Rabies. Status itu tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 287/Kpts/HK.150/M/04/2026 tentang Perubahan atas Kepmentan Nomor 708/Kpts/PK.310/M/12/2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan.
Dalam keputusan tersebut, kabupaten/kota di DIY dinyatakan sebagai wilayah Bebas Rabies. Suryawati menambahkan, hewan dengan potensi rabies yang masuk ke Sleman bisa tertolak lewat aplikasi khusus milik Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Hewan dengan potensi rabies yang masuk ke Sleman juga bisa tertolak lewat aplikasi khusus milik Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan," kata Suryawati.
Jejak Kasus Rabies Terakhir di Sleman
Catatan DP3 Sleman menunjukkan kasus rabies terakhir di wilayah tersebut ditemukan pada 2013. Pemeriksaan Balai Karantina Pertanian Yogyakarta saat itu menemukan tiga dari 42 sampel hewan dinyatakan positif rabies, setara sekitar 7 persen.
Vaksinasi rabies gratis pada 30 September 2026 menjadi bagian dari upaya pencegahan penyakit tersebut sekaligus memperingati Hari Rabies Sedunia. Warga Sleman yang ingin membawa hewan peliharaannya diminta menyiapkan kandang atau tali pengaman serta mendaftar sebelum kuota habis.