BANTUL — Ribuan warga Kabupaten Bantul diusulkan menerima bansos melalui kanal pemerintah kalurahan dan Dinsos setempat. Usulan itu muncul di tengah polemik desil DTSEN yang dinilai mengubah status penerima manfaat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Bantul Sujarwo menyampaikan, berdasarkan data sementara, ada 95 keluarga yang diusulkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan 79 keluarga calon penerima bantuan sembako atau BPNT. Jumlah terbanyak justru datang dari usulan PBI JK.
Kanal Usulan: Dari Kalurahan hingga Aplikasi Cek Bansos
Usulan yang masuk melalui pemerintah kalurahan dan Dinsos Bantul itu belum termasuk pengajuan dari masyarakat lewat aplikasi Cek Bansos. Pada kanal digital tersebut, Dinsos menerima 112 usulan PKH, 119 usulan bantuan sembako, dan empat usulan PBI JK.
Sujarwo menjelaskan pihaknya belum memilah apakah para pengusul merupakan warga yang belum pernah menerima bansos atau penerima lama yang berhenti akibat perubahan desil. Seluruh data masih berstatus usulan dan akan tetap diproses sepanjang memenuhi ketentuan.
“Semua itu usulan, tidak kami pilah karena apa statusnya. Sepanjang desil memenuhi, diusulkan. Karena yang berhak mendapat PKH dan bansos sembako itu desil 1-4 dan BPJS PBI itu desil 1-5,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Verifikasi Petugas Menjadi Gerbang Menuju Pemerintah Pusat
Proses pengusulan tidak berhenti di tingkat kabupaten. Sujarwo menegaskan setiap usulan yang masuk bakal diverifikasi oleh petugas di lapangan. Data yang telah lolos verifikasi kemudian diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan penentuan akhir.
Pengusulan dilakukan dalam periode tanggal 1 hingga 11 setiap bulan. Adapun keputusan apakah seorang warga resmi menjadi penerima bansos sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
470 Usulan Pembaruan Data dari Kalurahan
Selain usulan penerima bansos baru, Dinsos Bantul juga menerima pengajuan pembaruan data yang kerap disebut warga sebagai usulan turun desil. Pembaruan ini dimaksudkan agar kondisi sosial ekonomi yang terekam dalam DTSEN sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Pada Agustus 2026, terdapat tujuh usulan pembaruan data melalui Dinsos Bantul. Angka itu jauh lebih kecil dibanding usulan yang masuk lewat pemerintah kalurahan yang mencapai 470 usulan.
Sujarwo menambahkan, pembaruan data menjadi bagian penting dari proses penyaluran bansos. Hal ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai kondisi ekonomi terkini.