DI YOGYAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memastikan fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama dipakai untuk belanja modal dan kebutuhan usaha di sektor batu bara, bukan untuk keperluan lain. Kredit itu dijamin antara lain dengan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk dan PT Pradiksi Gunatama Tbk milik Haji Isam. Bank menilai saham hanya sebagai sumber pelunasan sekunder dan menilai agunan secara konservatif.
Senior Vice President Bank Mandiri Adhika Vista menyatakan fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama diberikan dengan mempertimbangkan kapasitas pembayaran dan kebutuhan pembiayaan perusahaan. Jhonlin Baratama merupakan perusahaan afiliasi JARR dan PGUN, dua emiten yang sahamnya dipakai sebagai agunan.
"Fasilitas kredit yang ditujukan dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Group Usaha di industri Batu Bara dan Penunjangnya," ungkap Adhika dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (18/10/2026).
Adhika menyebut perseroan mengedepankan tiga pilar kualitas kredit yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan dalam menyalurkan fasilitas kepada Jhonlin Group. Ketiga pilar itu mencakup prospek usaha, kinerja, dan kemampuan membayar.
Kapasitas Jhonlin Baratama sebagai operating company turut menjadi pertimbangan utama. Perusahaan itu dinilai menghasilkan EBITDA dan menjadi induk sejumlah anak usaha yang dapat memberikan dividen.
"Pemberian fasilitas kredit juga mempertimbangkan realisasi bisnis ekosistem Jhonlin Group di berbagai industri dengan Bank, potensi bisnis kedepan, termasuk pengenaan pricing mempertimbangkan profitabilitas Bank," jelasnya.
Selain saham, jaminan dalam kredit ini mencakup aset tetap, aset tidak tetap, dan rekening perusahaan. Penilaian saham sebagai agunan mengacu Pasal 4 POJK 40 Tahun 2017 dan kebijakan internal bank.
Bank Mandiri menempatkan agunan saham sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out, dengan valuasi yang dinilai secara konservatif. Adhika menegaskan prinsip kehati-hatian diterapkan lewat analisis kelayakan usaha, kemampuan pembayaran, kecukupan agunan, dan manajemen risiko.
"Perseroan juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas kredit secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas aset, kesehatan keuangan, serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.
PT Araya Agro Lestari, PT Baramega Citra Mulia Persada, dan PT Citra Agro Raya menggadaikan seluruh kepemilikan di PGUN ke Bank Mandiri pada 28 September. Ketiganya tercatat sebagai pemegang saham terbesar PGUN.
Ketiga pemegang saham PGUN menyebut gadai dilakukan "sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh afiliasi Perseroan". Sementara gadai saham JARR oleh PT Eshan Agro Sentosa pada 30 September merupakan peningkatan jaminan atas fasilitas kredit yang diterima JARR dari Bank Mandiri.
"Penandatangan Akta Gadai Saham milik PT Eshan Agro Sentosa, yang merupakan pengendali dari perseroan dalam rangka bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perseroan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk," tulis Direktur Utama JARR Indra Irawan.
Gadai 100% saham pengendali tidak mengubah kepemilikan secara langsung, tetapi membatasi ruang gerak pemegang saham atas surat berharga tersebut selama kredit berjalan. Bagi investor, risikonya terletak pada skenario eksekusi agunan bila fasilitas gagal dibayar.
Bank Mandiri menegaskan agunan saham bukan sumber pelunasan utama, sehingga penilaian tidak dilakukan pada harga pasar harian. Namun pemantauan kualitas kredit tetap berjalan berkala, sejalan dengan kewajiban menjaga kualitas aset di tengah ekspansi kredit ke sektor batu bara.