Baja RI Kena Tarif 50% di AS, Eropa, dan Inggris, Airlangga Serukan Proteksi

Penulis: Boyke Sihombing  •  Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:08:32 WIB
Menteri Airlangga Hartarto menyerukan langkah proteksi industri baja nasional di tengah tarif impor 50% dari AS, Eropa, dan Inggris.

DI YOGYAKARTA — Produk baja Indonesia menghadapi tarif bea masuk hingga 50% di Amerika Serikat, Eropa, dan Inggris. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut hambatan perdagangan itu sebagai tekanan masif bagi daya saing industri nasional dan menyerukan langkah proteksi sejenis untuk pasar dalam negeri.

Ketiga kawasan menerapkan tarif impor baja pada level yang sama, masing-masing 50%, sebagai bagian dari kebijakan menjaga industri baja domestik mereka tetap beroperasi. Airlangga menegaskan kebijakan itu berlaku juga untuk produk baja asal Indonesia.

"Akibatnya bagi Indonesia sendiri sebetulnya sangat straightforward di mana mereka dalam tanda petik tidak bisa bersaing dengan Indonesia, mereka mengenakan bea masuk untuk steel 50% di Amerika, Eropa juga nggak mau kalah steel dari Indonesia juga 50%, Inggris juga nggak mau kalah steel dari Indonesia 50%," kata Airlangga di acara BIG Downstream Insight, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Baja Dianggap Komoditas Strategis

Airlangga menjelaskan, negara-negara maju memandang baja bukan sekadar komoditas dagang biasa. Logam ini menopang kebutuhan infrastruktur sipil, industri militer, hingga teknologi ruang angkasa, sehingga keberadaan pabrik dan industri baja di dalam negeri mereka dijaga ketat.

"Steel dianggap sebagai strategic commodity terutama untuk selain untuk kebutuhan sipil juga kebutuhan militer dan ruang angkasa. Oleh karena itu mereka sangat concern terhadap keberadaan steel mill ataupun industri steel supaya tetap ada di negara masing-masing," ujarnya.

Pandangan itu menjelaskan mengapa negara yang selama ini mengusung perdagangan bebas multilateral justru paling agresif memasang tembok tarif. Bagi Indonesia, posisi sebagai eksportir baja menghadapi jalan yang makin sempit di tiga pasar utama tersebut.

Seruan Proteksi untuk Pasar Dalam Negeri

Menghadapi perlakuan itu, Airlangga menilai Indonesia tidak bisa tinggal diam. Ia menegaskan pemerintah perlu mengambil langkah proteksi sejenis demi mengamankan pasar domestik sekaligus menjaga daya saing industri nasional.

"Jadi inilah langkah-langkah yang dilakukan negara lain termasuk negara yang katanya negara maju dan juga mendukung multilateral trade dan ini yang harus kita perhatikan, dan Indonesia juga perlu untuk mengambil langkah-langkah sejenis untuk menjaga agar industri kita tetap kompetitif dan pasar di dalam negeri juga bisa dinikmati oleh produsen-produsen yang ada di dalam negeri," pungkasnya.

Apa Artinya bagi Pelaku Industri Baja Nasional

Bagi emiten dan produsen baja dalam negeri, sinyal proteksi ini membuka ruang agar produk mereka tidak tergerus banjir impor ketika pasar ekspor tertutup. Sebaliknya, kebijakan tarif di AS, Eropa, dan Inggris memaksa produsen mencari pasar alternatif atau menyerap kapasitas di dalam negeri.

Pemerintah belum merinci bentuk dan besaran tarif proteksi yang akan diterapkan. Namun arah kebijakan sudah jelas: memperkuat penyerapan baja domestik di tengah tekanan perdagangan global yang makin ketat.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top