BANTUL — Layanan Samsat Induk Bantul menjadi pusat pengurusan administrasi kendaraan paling lengkap sepanjang Oktober 2026. Selain pajak 1 tahunan dan 5 tahunan, kantor ini melayani balik nama, mutasi masuk/keluar, pengurusan STNK hilang atau rusak, RUBENTINA, hingga BPKB.
Jam pelayanan Samsat Induk berlangsung Senin–Kamis pukul 08.00–13.00 WIB, sedangkan Jumat–Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB. Khusus cek fisik, waktunya lebih singkat: Senin–Kamis pukul 08.00–11.00 WIB dan Jumat–Sabtu pukul 08.00–10.00 WIB.
Samsat Pembantu Sewon melayani pajak 1 tahunan, pajak 5 tahunan, dan Drive Thru khusus kendaraan roda empat. Jam operasionalnya sama dengan Samsat Induk, termasuk untuk cek fisik.
Warga yang ingin membayar pajak tahunan tanpa antre panjang bisa memanfaatkan Samsat Corner BPD DIY. Layanan ini tersedia di tiga lokasi: BPD Cabang Pembantu Piyungan, Srandakan, dan Kretek, dengan jam buka Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB serta Jumat–Sabtu pukul 08.00–11.00 WIB.
Alternatif lain adalah Samsat Desa yang tersedia di Kalurahan Wukirsari, Imogiri, dan Kalurahan Argomulyo, Sedayu. Jam layanannya sama dengan Samsat Corner BPD DIY. Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul, yang berada di Gedung DPMPTSP, juga melayani pajak 1 tahunan dengan jam buka Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB.
Layanan Samsat Keliling Bantul beroperasi Senin–Kamis pukul 08.30–12.00 WIB dengan lokasi berpindah sesuai hari. Setiap Senin, petugas beroperasi di Kalurahan Srigading. Selasa di Kapanewon Pleret, Rabu di Kapanewon Dlingo, dan Kamis di Kalurahan Bangunjiwo.
Layanan ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan 1 tahunan. Warga yang datang disarankan membawa dokumen lengkap agar proses tidak terhambat.
Jempol Si Panda menjadi pilihan bagi warga yang ingin membayar pajak tahunan di lokasi berpindah. Jadwalnya berlangsung Senin–Kamis pukul 08.30–12.00 WIB dan Jumat–Sabtu pukul 08.30–11.00 WIB.
Sepanjang Oktober 2026, Jempol Si Panda akan menyambangi sejumlah kalurahan. Kamis, 1 Oktober di Kalurahan Sitimulyo; Sabtu, 3 Oktober di Kalurahan Jambidan; Senin, 5 Oktober di Kalurahan Banguntapan. Selanjutnya Selasa, 6 Oktober di PT BRA Bantul dan Rabu, 7 Oktober di PT BRA Giwangan.
Pada Kamis, 8 Oktober layanan digelar di Kalurahan Wijirejo, lalu Jumat, 9 Oktober di Kalurahan Tamantirto. Senin, 12 Oktober di Kalurahan Panjangrejo; Selasa, 13 Oktober di Kalurahan Terong; Selasa, 20 Oktober di Kalurahan Parangtritis; dan Selasa, 27 Oktober kembali ke Kalurahan Terong.
Untuk pajak 5 tahunan, SABITA atau Samsat Mobile 5 Tahunan hadir dengan jam layanan pukul 09.00–10.00 WIB. Jadwalnya Jumat, 16 Oktober di Kalurahan Argomulyo dan Jumat, 23 Oktober di Kapanewon Kretek.
Warga yang sibuk pada hari kerja bisa memanfaatkan Samsat On Sunday (SOS) yang digelar Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 07.00–09.00 WIB di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. Layanan ini khusus untuk pembayaran pajak kendaraan 1 tahunan.
Ada pula layanan TEMARAM di Samsat Pembantu Sewon yang beroperasi Senin–Jumat pukul 16.00–20.00 WIB. Layanan ini juga melayani pajak 1 tahunan bagi warga yang tidak sempat datang pagi hingga siang.
Pembayaran PKB 1 tahunan dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Signal, Gotagihan, BPD Mobile, Tokopedia, dan Indomaret. Cara ini menjadi opsi bagi warga yang ingin menghindari antrean di lokasi pelayanan.
Untuk informasi maupun aduan terkait layanan Samsat Bantul, masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-3545-6982. Dengan banyaknya pilihan titik dan waktu layanan, warga bisa menyesuaikan pengurusan pajak kendaraan dengan jadwal harian masing-masing selama Oktober 2026.