BANTUL — Komisi A DPRD Bantul mulai memantau langsung kesiapan panitia penyelenggara Pilur serentak di sejumlah kalurahan. Salah satu lokasi pertama yang disambangi adalah Kalurahan Ngestiharjo, tempat jumlah bakal calon lurah diperkirakan hanya tiga hingga empat orang.
Ketua Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, mengatakan bahwa dengan jumlah bakal calon di bawah lima orang, tahapan seleksi tambahan tidak diperlukan. "Di Ngestiharjo itu kemungkinan paling calonnya cuma tiga ataupun empat. Jadi kalau tiga ataupun empat kan tidak perlu seleksi," katanya, Selasa (28/7/2026).
Namun, situasi berbeda terjadi di Kalurahan Patalan. Jumlah bakal calon lurah di sana mencapai tujuh hingga delapan orang, sehingga panitia wajib menjalankan mekanisme seleksi sesuai ketentuan.
Jumakir menegaskan bahwa DPRD meminta panitia di kalurahan dengan calon berlebih mendapatkan pendampingan dari pemerintah daerah. Pendampingan dilakukan melalui kapanewon maupun organisasi perangkat daerah yang membidangi pemerintahan kalurahan.
"Kalau di Patalan itu kemarin calonnya lebih dari lima. Ada sekitar tujuh-delapan. Makanya kita minta pendampingan kepada teman-teman pemerintah daerah untuk proses seleksinya. Biar sama-sama nanti bisa transparan semuanya, tidak menimbulkan permasalahan," jelasnya.
Selain memantau panitia, DPRD Bantul juga mengimbau para bakal calon lurah untuk mengedepankan etika politik selama masa kampanye. Persaingan antarkandidat diharapkan berlangsung sehat dengan menawarkan gagasan dan program kerja, tanpa saling menjatuhkan atau menyebarkan isu yang memecah masyarakat.
"Dan juga himbauan kepada para calon. Kalau nanti berkampanye, kita ingin berkampanye yang santun, yang bijak, tidak saling menjatuhkan," ucap Jumakir.
Ia juga menekankan harapan agar Pilur serentak tahun ini benar-benar bebas dari praktik politik uang. "Kita berharap dalam pilur ini kita ingin tanpa money politic. Biar nanti ke depan itu bisa memilih calon-calon yang terbaik dengan visi-visi yang mereka sampaikan ataupun janji-janji program yang memang bisa membawa Ngestiharjo ke depan lebih baik," katanya.
Pengawasan DPRD Bantul akan dilakukan secara bertahap di seluruh kalurahan yang menggelar Pilur. Setelah Ngestiharjo, Komisi A dijadwalkan melanjutkan pemantauan ke Kalurahan Guwosari. Sebelumnya, pengawasan serupa telah dilakukan di Kalurahan Patalan.
Jumakir menambahkan bahwa Pilur serentak tahun ini menjadi salah satu agenda demokrasi terbesar di tingkat kalurahan di Bantul. Oleh karena itu, seluruh tahapan perlu dipersiapkan secara matang agar mampu menghasilkan pemimpin yang mendapat kepercayaan masyarakat.