BPS Kota Yogyakarta Terjunkan 342 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Usaha Rumahan dan Daring Wajib Dilaporkan

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01:01 WIB
petugas BPS Kota Yogyakarta melakukan pendataan door-to-door dalam Sensus Ekonomi 2026 yang mencakup usaha rumahan dan bisnis daring.

YOGYAKARTA — Sebanyak 342 petugas lapangan diterjunkan BPS Kota Yogyakarta untuk menyisir setiap bangunan, rumah tangga, dan lokasi usaha dalam Sensus Ekonomi 2026. Kepala BPS Yogyakarta Joko Prayitno mengatakan metode door-to-door akan memastikan tidak ada aktivitas ekonomi yang terlewat, termasuk usaha rumahan dan bisnis daring yang kerap luput dari pendataan konvensional.

Usaha Kecil Punya Andil Besar terhadap Perekonomian

Joko Prayitno menekankan bahwa usaha sekecil apapun yang dijalankan masyarakat memiliki andil terhadap pembangunan daerah. "Jangan merasa usaha yang kecil tidak penting, justru kalau usaha-usaha kecil itu jumlahnya banyak, dampaknya terhadap perekonomian juga besar," ujarnya di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, partisipasi jujur dari masyarakat menjadi kunci utama untuk menghasilkan data berkualitas. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan perekonomian di masa mendatang.

Target Pendataan: 2.674 SLS di 45 Kelurahan

Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang digelar setiap sepuluh tahun sekali berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ini adalah pelaksanaan sensus yang kelima, dengan tujuan mendata seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia—kecuali sektor pertanian dan kegiatan administrasi pemerintahan.

Di Yogyakarta, petugas akan mendata 2.674 satuan lingkungan setempat (SLS) yang tersebar di 45 kelurahan. Untuk pendataan perusahaan besar dan menengah, BPS melibatkan 44 petugas dari BPS Yogyakarta dan BPS provinsi DIY.

Struktur Ekonomi Digital dan Ramah Lingkungan Ikut Dipotret

Joko menjelaskan bahwa sensus ini tidak hanya memotret struktur ekonomi, tetapi juga mengidentifikasi karakteristik pelaku usaha. "Termasuk perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemanfaatan teknologi digital, serta praktik usaha yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan," katanya.

Data yang dihasilkan diharapkan memberikan gambaran perubahan struktur ekonomi di Yogyakarta selama satu dekade terakhir. Hal ini dinilai penting mengingat perkembangan teknologi dan pola usaha masyarakat yang terus berubah.

Warga Diminta Jujur Melaporkan Usaha

BPS mengimbau warga untuk memberikan informasi secara jujur saat petugas datang. "Usaha sekecil apa pun tetap mempunyai andil terhadap perekonomian," tegas Joko. Pendataan akan berlangsung selama dua setengah bulan, dimulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: jogja.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top