Dosen UMY Sebut 8.000 WNI Lepas Kewarganegaraan dalam Lima Tahun, Ancaman Brain Drain bagi Talenta Muda DIY

Penulis: Dedi Supriadi  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:22:31 WIB
Dosen UMY mencatat hampir 8.000 WNI melepas kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir.

YOGYAKARTA — Lonjakan permohonan pelepasan status kewarganegaraan Indonesia (WNI) dalam lima tahun terakhir menjadi peringatan dini bagi pemerintah. Data Kementerian Hukum mencatat hampir 8.000 orang telah mengajukan pelepasan kewarganegaraan, sebuah tren yang oleh pengamat dinilai sebagai ancaman serius terhadap pembangunan sumber daya manusia nasional.

Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, S.IP., M.A., mengatakan bahwa angka tersebut tidak bisa disamakan dengan fenomena migrasi pada umumnya. Menurutnya, perpindahan yang didominasi oleh individu berpendidikan dan berkeahlian tinggi mengarah pada brain drain yang berpotensi merugikan negara asal.

“Kalau migrasi terjadi karena pernikahan, konflik, atau bencana, itu merupakan fenomena yang sudah lama ada. Namun, brain drain berbeda. Yang berpindah adalah orang-orang yang memiliki kemampuan, pendidikan, dan keahlian yang justru dibutuhkan untuk membangun negara,” tegas Dian kepada Humas UMY, Rabu (8/7/2026).

Globalisasi Mempercepat Keputusan Pindah Kewarganegaraan

Dian menjelaskan bahwa globalisasi telah mengubah kecepatan dan intensitas perpindahan manusia. Informasi mengenai peluang hidup di negara lain kini mudah diakses, mendorong individu dengan kompetensi tinggi untuk mempertimbangkan menetap secara permanen di luar negeri.

“Yang berubah sekarang adalah kecepatannya. Globalisasi membuat orang semakin mudah berpindah, memperoleh informasi mengenai peluang hidup di negara lain, hingga akhirnya memilih menetap di sana,” jelasnya.

Dampak Langsung: Inovasi dan Daya Saing Terancam

Dampak dari brain drain tidak hanya dirasakan dalam jangka panjang. Dian menilai bahwa hilangnya talenta terbaik secara langsung mengurangi kapasitas Indonesia dalam mendorong inovasi dan meningkatkan produktivitas di berbagai sektor.

“Brain drain jelas berdampak pada negara asal karena yang pergi bukan orang sembarangan. Mereka adalah individu-individu yang memiliki kompetensi tinggi dan sebenarnya sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia,” katanya.

Tanpa intervensi yang tepat, Indonesia berisiko kehilangan potensi besar untuk mempercepat pembangunan nasional, terutama di sektor riset, teknologi, dan industri strategis.

Ekosistem Dalam Negeri Perlu Dibenahi

Meningkatnya jumlah WNI yang melepas kewarganegaraan juga mencerminkan ketatnya persaingan global dalam merebut talenta berkualitas. Pemerintah, menurut Dian, perlu membangun ekosistem yang mampu memberikan ruang berkembang bagi sumber daya manusia unggul.

Ia mendorong adanya perbaikan pada tiga aspek utama: kualitas pendidikan, peluang karier, serta iklim riset dan inovasi yang kompetitif. “Jika talenta terbaik lebih memilih mengembangkan potensinya di negara lain, maka Indonesia akan kehilangan sumber daya yang penting untuk mempercepat pembangunan,” pungkasnya.

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: radiostar.harianjogja.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top