Cara Cek Jadwal SIM Keliling di Yogyakarta, Lengkap Lokasi dan Syaratnya

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:17:01 WIB

Bagi warga Yogyakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu antre lama di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), layanan SIM Keliling dari Ditlantas Polda DIY bisa jadi solusi praktis. Layanan ini berpindah lokasi setiap hari mengikuti jadwal yang sudah ditentukan.

Karena lokasinya berpindah dan kuota layanan harian terbatas, banyak warga yang kebingungan mencari informasi jadwal SIM Keliling terbaru. Penting untuk selalu memastikan info lewat kanal resmi kepolisian agar tidak kecele datang ke lokasi yang salah atau kuota sudah habis.

Artikel ini merangkum pola jadwal SIM Keliling di wilayah DIY per Juli 2026 berdasarkan informasi resmi Ditlantas Polda DIY, sekaligus cara mengecek update terbarunya secara langsung.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling per Hari

Berdasarkan informasi resmi Ditlantas Polda DIY, layanan SIM Keliling beroperasi setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.30 sampai 13.00 WIB. Pola lokasi per hari mengikuti jadwal rutin, meski sewaktu-waktu bisa berubah menyesuaikan kondisi di lapangan.

Sebagai gambaran pola Juli 2026: Senin di Kantor PJR Prambanan Sleman, Selasa di Kantor Kalurahan Condongcatur Sleman, Rabu di Kantor Kapanewon Godean Sleman, Kamis di Q Homemart Ringroad Timur, sementara Jumat bergantian antara Kalurahan Banguntapan Bantul (minggu pertama dan kedua) dan Kalurahan Kalitirto Berbah (minggu ketiga dan keempat).

Karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, warga disarankan selalu mengecek update terbaru lewat akun Instagram resmi Ditlantas Polda DIY atau layanan WhatsApp informasi di nomor 0813-2545-4669 sebelum berangkat ke lokasi.

Alternatif Layanan SIM Corner di Mal

Selain SIM Keliling yang berpindah lokasi, Ditlantas Polda DIY juga menyediakan layanan SIM Corner yang lokasinya lebih tetap, yaitu di Jogja City Mall (JCM) dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Ada pula SIM Corner Ramai Mall yang beroperasi pukul 09.30 hingga 13.00 WIB, menjadi opsi tambahan bagi warga yang kebetulan berlokasi lebih dekat dengan pusat perbelanjaan tersebut dibanding titik SIM Keliling harian.

Layanan SIM Corner ini cocok bagi warga yang ingin kepastian lokasi tanpa perlu mengikuti jadwal berpindah, meski tetap perlu datang lebih awal karena kuota layanan harian juga terbatas.

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling maupun SIM Corner, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar dan tidak perlu bolak-balik.

Dokumen yang wajib disiapkan meliputi pasfoto terbaru, fotokopi KTP sebanyak dua lembar, serta SIM lama asli yang masih berlaku atau sudah mendekati masa habis berlaku.

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru. Bagi yang ingin membuat SIM baru, prosesnya tetap harus dilakukan langsung di kantor Satpas.

Tips Agar Perpanjangan SIM Keliling Lancar

  • Selalu cek jadwal terbaru via Instagram Ditlantas Polda DIY sebelum berangkat.
  • Datang lebih pagi karena kuota layanan harian terbatas.
  • Siapkan pasfoto, fotokopi KTP 2 lembar, dan SIM lama asli.
  • SIM Keliling hanya untuk perpanjangan, bukan pembuatan SIM baru.
  • Manfaatkan SIM Corner di JCM atau Ramai Mall jika lokasi lebih dekat.

Sumber informasi resmi: situs resmi Ditlantas Polda DIY.

Reporter: Cecep Sudrajat
Back to top