Pemerintah Akhirnya Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250, Beban Kompensasi Pertamina Terlalu Berat

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:15:32 WIB
Pemerintah resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai pekan ini.

DI YOGYAKARTA — Keputusan menaikkan harga Pertamax dari level sebelumnya yang telah ditahan sejak Maret 2026 akhirnya diumumkan pekan ini. Kenaikan ini menempatkan harga BBM nonsubsidi tersebut pada titik keekonomian yang dinilai sudah tidak bisa lagi ditunda oleh pemerintah.

Beban Kompensasi yang Semakin Memberatkan APBN

Pemerintah selama tiga bulan terakhir memilih menahan harga Pertamax untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi. Namun, strategi ini membuat ruang fiskal menyempit karena Pertamina harus menanggung selisih harga jual dengan harga keekonomian.

“Seiring meningkatnya beban kompensasi yang harus dibayarkan kepada Pertamina, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin terbatas,” ujar Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, Sabtu (13/6/2026). Kondisi ini, menurutnya, membuat penyesuaian harga sulit dihindari.

Mekanisme Pasar yang Tak Terbendung Lagi

Fahmy menegaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang harganya ditentukan oleh mekanisme pasar. Kebijakan menahan harga sebelumnya dinilai hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan.

“Saya kira RON 92 atau Pertamax itu sebetulnya BBM nonsubsidi. Harganya biasa ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar sesuai dengan harga keekonomian,” kata Fahmy.

Ia menambahkan, langkah serupa sudah lebih dahulu dilakukan oleh negara-negara lain yang menghadapi tekanan harga energi global. Kenaikan harga Pertamax di Indonesia, menurutnya, adalah keputusan realistis yang sudah diperkirakan sebelumnya.

Dukungan Akademisi di Tengah Tekanan Inflasi

Sejumlah akademisi mendukung langkah pemerintah ini. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai langkah realistis di tengah ketidakpastian geopolitik global yang mendorong lonjakan harga minyak dunia.

Meski demikian, kenaikan ini dipastikan akan menambah beban biaya transportasi dan logistik yang berujung pada tekanan inflasi. Pemerintah disebut akan menyiapkan skema kompensasi atau bantuan sosial untuk kelompok masyarakat rentan sebagai bantalan dampak kebijakan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pertamina maupun Kementerian ESDM mengenai potensi penyesuaian harga jenis BBM nonsubsidi lainnya dalam waktu dekat.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top