YOGYAKARTA — Dari total 630.000 pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan di Daerah Istimewa Yogyakarta, hanya sekitar 66.000 di antaranya berasal dari sektor informal. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari menyebut angka tersebut masih perlu ditingkatkan.
Cahyaning mengatakan, pihaknya mendorong perusahaan-perusahaan yang sudah patuh dalam memberikan perlindungan pekerja untuk menjadi contoh dan meningkatkan kepedulian terhadap pekerja informal di sekitarnya. "Kami menghadirkan perusahaan-perusahaan yang selama ini bisa memberi contoh patuh dalam perlindungan pekerja, agar meningkatkan kepedulian kepada sekitarnya," katanya usai menghadiri acara di Yogyakarta, Kamis.
Selain itu, pekerja formal yang sudah terdaftar sebagai peserta juga bisa mengajak keluarga atau pekerja informal di sekitarnya untuk ikut program ini. Cahyaning mencontohkan, ada seorang karyawati yang mendaftarkan suaminya yang bekerja informal dengan iuran bulanan Rp8.400. "Jadi, saling gotong royong itu," ujarnya.
Dengan iuran serendah Rp8.400 per bulan, pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan manfaat perlindungan, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Cahyaning mengajak masyarakat yang sudah mengetahui program ini untuk menjadi duta dan menularkan informasi ke lingkungan terdekat.
"Oleh karena itu, mereka yang sudah tahu program ini, mohon berkenan jadi duta begitu, saling menularkan informasi ini, bahwa ini penting, untuk kondisi saat ini," katanya.
Untuk meningkatkan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat yang memiliki data dan kewenangan terkait tenaga kerja. "Sejauh ini banyak juga yang ikut program ini, dan kami menggandeng semuanya, dari pemerintah daerah, kemudian dari perbankan juga, jadi kami selalu bersinergi," jelas Cahyaning.
Ia menambahkan, di tengah kondisi perekonomian saat ini, banyak masyarakat yang bekerja untuk kebutuhan sehari-hari namun belum terlindungi jaminan pekerjaan. Oleh karena itu, perluasan kepesertaan menjadi prioritas agar lebih banyak pekerja informal di DIY mendapatkan perlindungan.