DI YOGYAKARTA — RUPST PTBA tidak hanya memutuskan soal dividen. Para pemegang saham juga menyetujui penyegaran di jajaran pucuk pimpinan. Bambang Ismawan resmi menjabat Direktur Utama, menggantikan Arsal Ismail yang memimpin perusahaan sejak Desember 2021. Sebelumnya, Bambang adalah Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PTBA. Posisi Komisaris Utama yang ditinggalkannya kini diisi oleh Ida Bagus Putu Dunia.
Restrukturisasi juga terjadi di sejumlah posisi strategis lainnya. Hennita Sitepu ditunjuk sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Korporasi, menggantikan Ihsanuddin Usman. Sementara itu, Mochammad Rifqi Hari Muji dipercaya mengisi jabatan Direktur Komersial dan Supply Chain, posisi yang sebelumnya dipegang Verisca Hutanto.
Dari total laba bersih Rp2,93 triliun yang dibukukan sepanjang 2025, PTBA mengalokasikan Rp1,61 triliun atau 55 persen sebagai laba ditahan. Manajemen menyebut dana itu akan digunakan untuk memperkuat modal dan mendanai ekspansi usaha ke depan. Adapun pendapatan perusahaan di tahun lalu mencapai Rp42,65 triliun, dengan porsi penjualan domestik 54 persen dan ekspor 46 persen. Lima negara tujuan ekspor terbesar adalah Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.
Dari sisi neraca, total aset PTBA per 31 Desember 2025 tercatat Rp43,92 triliun, naik sekitar 5 persen dibanding posisi akhir 2024 yang sebesar Rp41,79 triliun. Kenaikan itu terutama didorong pertumbuhan aset tidak lancar sebesar 12 persen atau sekitar Rp3,12 triliun, yang menandakan penguatan kapasitas usaha di tengah tekanan industri.
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar PTBA untuk menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Langkah ini disebut untuk mengakomodasi perkembangan bisnis dan memperkuat tata kelola perusahaan. Selain itu, pemegang saham mendelegasikan kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 kepada pihak yang ditunjuk sesuai ketentuan.
Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno, mengatakan seluruh keputusan RUPST mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara nilai bagi pemegang saham, penguatan keuangan, dan keberlanjutan bisnis. "Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA berupaya mempertahankan kinerja operasional optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan inisiatif bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang," ujarnya dalam keterangan resmi.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PTBA yang berlaku efektif sejak 11 Juni 2026 adalah sebagai berikut. Dewan Komisaris: Komisaris Utama Ida Bagus Putu Dunia, Komisaris Independen Dewi Hanggraeni dan Suko Hartono, serta Komisaris Dalu Agung Darmawan dan Zaelani. Sementara jajaran direksi dipimpin Bambang Ismawan, didukung Hennita Sitepu dan Mochammad Rifqi Hari Muji di posisi strategis lainnya.