Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi memulai transisi digital pada sektor pariwisata dengan memberlakukan sistem pembayaran cashless sepenuhnya. Uji coba ini difokuskan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron sebagai salah satu pintu masuk utama kawasan pantai selatan Yogyakarta.
Pelaksanaan uji coba pembayaran nontunai 100 persen ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 6-7 Mei. Selama periode tersebut, petugas di lapangan tidak melayani transaksi menggunakan uang tunai untuk pembayaran retribusi masuk kawasan wisata.
Wisatawan yang berkunjung diwajibkan menyiapkan instrumen pembayaran digital seperti QRIS, kartu uang elektronik, atau aplikasi perbankan lainnya. Petugas disiagakan di lokasi untuk membantu pengunjung yang belum terbiasa dengan mekanisme pindai kode QR atau penempelan kartu di mesin pembaca.
Penerapan sistem ini merupakan bagian dari komitmen pemda untuk meminimalisir kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Selain aspek akuntabilitas, penggunaan teknologi nontunai diproyeksikan mampu memangkas durasi antrean kendaraan yang sering mengular saat musim libur panjang atau akhir pekan.
Pihak Pemkab Gunungkidul memantau langsung proses transaksi di lapangan untuk memetakan kendala teknis, seperti stabilitas sinyal internet dan kecepatan respons mesin pembayaran. Data hasil uji coba dua hari ini akan menjadi landasan kebijakan sebelum sistem serupa diterapkan secara permanen di seluruh titik retribusi wisata.
Setelah masa uji coba berakhir, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait kendala yang dihadapi wisatawan maupun petugas. Fokus utama evaluasi mencakup kemudahan akses bagi wisatawan luar daerah dan kesiapan perangkat pendukung di titik-titik yang minim sinyal.
Masyarakat dan calon pengunjung diimbau untuk memastikan saldo dompet digital atau kartu elektronik mencukupi sebelum menuju kawasan pantai. Langkah ini diharapkan dapat mengubah kebiasaan bertransaksi masyarakat menuju ekosistem digital yang lebih efisien di destinasi wisata unggulan DI Yogyakarta.