JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran ini menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung dalam pelayanan jemaah haji Indonesia.
Pendaftaran petugas haji 2027 dibuka untuk dua kelompok besar, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, dan resmi dimulai pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.
Peserta yang berminat wajib memperhatikan batas waktu ini karena pendaftaran yang melewati jadwal yang ditentukan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Kemenhaj membuka dua kelompok formasi besar untuk mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci:
Masing-masing formasi memiliki kebutuhan kompetensi dan persyaratan khusus tersendiri, sehingga calon peserta perlu memastikan kesesuaiannya sebelum mendaftar.
Berikut sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi seluruh calon peserta seleksi PPIH 2027:
Selain syarat umum di atas, sejumlah formasi juga mensyaratkan kualifikasi tambahan, seperti batas usia, pengalaman kerja, sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan, hingga pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas.
Sebagai contoh, pelamar formasi Media Center Haji perlu memenuhi persyaratan kompetensi jurnalistik atau kewartawanan. Sementara itu, calon petugas yang menangani jemaah lansia dan penyandang disabilitas perlu memiliki pengalaman atau kompetensi yang relevan dengan pelayanan kelompok tersebut.
Seleksi PPIH 2027 tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, melainkan melewati empat tahapan berikut:
Tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan kesehatan serta proses seleksi dan persiapan bagi peserta yang dinyatakan lolos.
Calon peserta perlu mengikuti mekanisme pendaftaran resmi yang ditetapkan Kemenhaj. Sebelum mendaftar, pastikan persyaratan umum dan persyaratan khusus formasi yang dipilih telah terpenuhi, serta seluruh dokumen administrasi telah disiapkan untuk proses verifikasi.
Informasi pendaftaran dan perkembangan seleksi sebaiknya dipantau langsung melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah di haji.go.id agar tidak tertinggal informasi penting.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa petugas haji merupakan representasi negara dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen pelayanan menjadi aspek penting yang dinilai dalam proses seleksi.
Petugas yang terpilih nantinya tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga turut memastikan kebutuhan dan pelayanan jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.
Dengan masa pendaftaran yang hanya berlangsung sepekan, calon peserta diimbau segera mempersiapkan dokumen dan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sebelum batas waktu berakhir.
Dibuka 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan ditutup 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Formasi PPIH Kloter (pelaksana bimbingan ibadah kloter) dan PPIH Arab Saudi (akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta pelayanan jemaah lansia dan disabilitas).
CAT dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026 bagi peserta yang lolos verifikasi dokumen.
Melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah di haji.go.id.